SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
KEPALA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA GORONTALO
DAN KEPALA
DINAS PENDIDIKAN KOTA GORONTALO
Nomor: Kd.30.03/5/PP.00/SK/ /2012
Nomor: 421/Disdik-Sekrt/KG/ /2012
TENTANG
PEMBENTUKAN
PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD
(KKG PAI
SD) ”MU’ALIMIN ” KOTA GORONTALO
PERIODE:
2012 - 2015
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KOTA GORONTALO
DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA
GORONTALO
Menimbang : a. Bahwa untuk meningkatkan mutu dan
profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam SD di Kota Gorontalo, maka dipandang
perlu membentuk kepengurusan KKG PAI SD Tingkat Kota Gorontalo untuk masa bakti
2012 sampai dengan 2015.
b. Bahwa
mereka yang nama-namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dipandang
cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut.
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat (2),
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
1992 tentang Tenaga Kependidikan Pasal 5
ayat (1,
3.
Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional
Gur dan Angka Kredit,
4.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan
Nasional dan Menteri Agama tanggal 8 Oktober 1999 Nomor 4/U/SKB/1999 da Nomor
570 tahun 1999 tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah di lingkungan Pembinaan Dirjen Depdikbud,
5.
Surat Edaran Dirjen Binbaga Islam
Nomor E H/PP 00.111/AZ/Ed/146/1999 tentang Delapan Kebijakan Teknis Binbaga
Islam pada Sekolah Umum,
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun
2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
7.
Juknis Dirjen Pendidikan Islam
Departemen Agama dan Dirjen PMPTK Depdikas
tahun 2009 tentang Penyelenggaraan KKG PAI SD
Memperhatikan : 1. Surat Edaran
Bersama Dirjen Binbaga Islam Depag dan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah
Depdikbud Nomor E/HM.01/Ed/1994, Nomor 27/2/C/U/1994, tanggal 9 Mei 1994
tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI
SD).
2. Hasil
Keputusan rapat Pengurus KKG PAI SD Se-Kota Gorontalo tanggal 02 Pebruari 2012,
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Membentuk Pengurus KKG PAI SD Tingkat Kota Gorontalo
Periode 2012 – 2015 dengan susunan Personalia sebagaimana terlampir dalam Surat
Keputusan ini.
Kedua : Dalam melaksanakan tugas agar berpedoman
kepada Surat Edaran Bersama Dirjen Binbaga Islam Depag dan Dirjen Pendidikan
Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor E/HM.01/Ed/1994, Nomor 27/2/C/U/1994,
tanggal 9 Mei 1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan
Agama Islam (KKG PAI SD).
Ketiga : Segala
biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada swadaya KKG PAI SD
Tingkat Kota Gorontalo dan bantuan instansi terkait serta sumbangan yang sah
dan tidak terikat.
Keempat : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
akan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Gorontalo
Pada tanggal : Pebruari 2012
|
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Gorontalo
Drs.BEN IDRUS,M.Pd
NIP. 19641215 199003 1 009
|
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Gorontalo
Drs.H. SULEMAN TONGKONOO,M.HI.
NIP. 19640721 199101 1 001
|
Tembusan Kepada Yth, :
1.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
Up. Kabid Mapenda di Gorontalo
2.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo
3.
Kelompok Kerja Pengawas PAI SD Kota Gorontalo
4.
Pengurus KKG yang bersangkutan
5.
Arsip
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
BERSAMA
KEPALA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA GORONTALO
DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA GORONTALO
Nomor: Kd.30.03/5/PP.00/SK/ /2012
Nomor: 421/Disdik-Sekrt/KG/ /2012
SUSUNAN
PENGURUS KKG PAI SD “MU’ALIMIN”
KOTA
GORONTALO PERIODE 2012 – 2015
I. Pengurus Inti
Ketua : Muh. Mahfudin, S.Pd.I
Wakil : H. Mahmud Aday,S.Pd.I
Sekretaris : Bambang
Rianto, S.Pd.I
Bendahara : Hj.
Sariamin Lasantu, S.Pd.I
II. Bidang-Bidang :
|
1.
Perencanaan dan Pelaksanaan Program
|
|
Ketua
Anggota
|
:
Idrak Kaaba,S.Pd.I
: Hj.
Sutna Mustaki, S.Ag
: Sri Fatmawati
Pilomonu
: Dance
Rahman,S.Ag
|
|
2.
Pengembangan Organisasi, Administrasi, dan Sarana Prasarana
|
|
Ketua
Anggota
|
: Retnawati
Tolinggi,S.Ag,M.Pd.I
: Widyawati
Dunggio, S.Pd.I
: Idris
Sadulo,S.Ag
|
|
3.
Pengembangan Karir dan Profesi Guru
|
|
Ketua
Anggota
|
: Maryam
D.Luma,S.Pd.I
: Siti
Rahmah,S,Pd.I, M.Pd .I
: Hj. Hasna Mohi, A.Ma
|
|
4.
Humas dan Kerjasama
|
|
Ketua
Anggota
|
:
Sahrudin Habie,S.Pd.I
: Maryam
Dunggio,S.Pd.I
: Hj.
Astin k.Lawa,S.Pd.I
|
Ditetapkan
di : Gorontalo
Pada
tanggal : Pebruari 2012
|
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Gorontalo
Drs.BEN IDRUS,M.Pd
NIP. 19641215 199003 1 009
|
Kepala Kantor Kementrian Agama
Kota Gorontalo
Drs.H. SULEMAN TONGKONOO,M.HI.
NIP. 19640721 199101 1 001
|